> >

Bivitri: MK Mungkin Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Polanya Sudah Tak Sesuai Teori

Hukum | 12 Oktober 2023, 09:35 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti di program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (6/12/2022). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan ada kemungkinan sangat besar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal batas usia minimum capres dan cawapres hingga syarat alternatif.

Bivitri mengamati, belakangan ada pola putusannya yang tidak sesuai dengan teori ataupun kebiasaan yang sudah MK bangun selama 20 tahun terakhir ini, satu di antaranya soal putusan pimpinan KPK dengan nomor perkara 112.

Demikian Bivitri Susanti mengatakan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KompasTV yang mengangkat tema “Batasan Umur Capres-Cawapres Isu Konstitusional?”, Kamis (12/10/2023).

“Kemungkinannya bahkan sangat besar sebenarnya, karena kita sudah membaca di media massa, saya kira kita sangat bisa menjadikan media massa sebagai rujukan ya, karena sudah ada investigasi mestinya. Dikatakan bahwa sebenarnya sejak dua minggu yang lalu itu sudah ada kesepakatan, kalau di MK itu ada rapat permusyawaratan hakim di antara sembilan Hakim saja dan sifatnya tertutup,” ucap Bivitri.

“Beritanya di media massa sudah ada hampir mencapai kata sepakat tapi ditunda karena ada keinginan yang berbeda untuk dikabulkan saja. Padahal harusnya menurut saya ditolak, harusnya tapi ada ada sebagian pihak yang ingin agar itu dikabulkan.”

Baca Juga: MK Gelar Sidang Putusan Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres Senin Pekan Depan

Bivitri menambahkan, ada satu catatan lagi yang membuat kemungkinan gugatan itu dikabulkan oleh MK, yaitu benturan kepentingan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Sebagai informasi, Anwar Usman menikah dengan adik dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Idayati.

“Kemudian ada 1 catatan lagi, kita juga tidak bisa menafikan ada benturan kepentingan di Mahkamah Konstitusi karena ketua MK itu ada kaitan dengan orang yang akan diuntungkan langsung dengan pasal ini apabila diubah,” kata Bivitri.

“Ada (conflict of interest -red) dan itu jelas, seharusnya sih melanggar etik dan ini yang jarang disorot karena mungkin kita agak sungkan dengan Pak Ketua Mahkamah Konstitusi, tapi benturan kepentingan ini kalau dalam lembaga pengadilan, apalagi ini pengadilan politik Mahkamah Konstitusi itu luar biasa krusial.”

Dalam pernyataannya, Bivitri kemudian mengkritisi sikap Ketua Hakim Anwar Usman yang sampat menjawab pertanyaan wartawan soal gugatan batas usia minimum capres dan cawapres hingga syarat alternatif.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU