> >

PP Muhammadiyah Nyatakan Sikap Begini terhadap Anggotanya yang Nyaleg di Pemilu 2024

Politik | 12 Oktober 2023, 07:30 WIB
Pimpinan Pusat Muhammadiyah membolehkan kader yang berniat maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk tidak mundur dari posisinya di kepengurusan. (Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengurus Muhammadiyah yang berniat maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) tidak perlu mundur dari posisinya di kepengurusan, cukup nonaktif saat masa kampanye.

Penjelasan itu disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti  di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, PP Muhammadiyah memberikan kelonggaran pada kader dan pengurusnya yang akan mengikuti kontestasi politik 2024, khususnya sebagai calon legislatif.

"Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran, kalau sebelumnya, ketika pimpinan (pengurus) menjadi caleg, dia harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini enggak perlu," ujar Mu'ti.

Saat ini, lanjut Mu’ti, kader yang menjadi pengurus Muhammadiyah dari tingkat pusat sampai wilayah hanya perlu nonaktif saat periode kampanye.

Baca Juga: Tegaskan Tak Bahas Capres dengan Ketum PP Muhammadiyah, Kaesang Justru dapat Nasihat

Nantinya, setelah terpilih sebagai anggota legislatif, mereka akan dipertimbangkan untuk mundur dari jabatan di kepengurusan Muhammadiyah atau tidak. 

"Ini bagian dari dukungan Muhammadiyah kepada para kader yang berjuang untuk membangun bangsa dan negara melalui jalur eksekutif dan legislatif," ujarnya.

Meski memberikan kelonggaran pada kadernya, lanjut dia, bukan berarti PP Muhammadiyah mendukung partai politik tertentu.

Baca Juga: Kaesang Gelar Pertemuan Tertutup dengan Ketum PP Muhammadiyah, Bahas soal Capres?

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU