> >

MK Gelar Sidang Putusan Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres Senin Pekan Depan

Peristiwa | 11 Oktober 2023, 15:42 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan untuk uji materi batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).

Keterangan itu disampaikan oleh Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Rabu (11/10/2023).

“Betul (agenda putusan batas usia capres dan cawapres pada senin 16 oktober, -red),” kata Fajar Laksono.

Fajar menuturkan, semua hakim konstitusi akan hadir untuk dalam sidang putusan untuk uji materi batas usia capres dan cawapres, Senin pekan depan.

“Insyaallah semua (hakim konstitusi -red) hadir,” ujar Fajar.

Baca Juga: Johnny G Plate Belum Saling Kenal dengan Dito Ariotedjo: Baru Kali Ini Lihat Mukanya Langsung

Sebelumnya, soal uji batas usia capres dan cawapres, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai permohonan uji materiil tersebut bukan ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga.

“Tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai cawapres Prabowo,” kata Hendardi.

Sebab, puluhan pakar hukum dan pegiat hukum dan konstitusi telah mengingatkan bahwa soal batas usia untuk menduduki jabatan bukanlah isu konstitusional, tetapi kebijakan hukum terbuka (open legal policy), yang tidak seharusnya diuji oleh MK.

“Berbagai putusan MK juga menyatakan hal yang sama. Tetapi, operasi politik pengusung dinasti Jokowi, hampir menggoyahkan MK untuk memenuhi hasrat kandidasi anak Presiden,” ujar Hendardi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU