> >

Tanggapan Pakar Hukum Tatanegara Soal MK 'Mahkamah Keluarga': Saya Khawatir Sistemnya Rusak

Hukum | 10 Oktober 2023, 21:47 WIB
Foto arsip. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Menurut pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini, upaya memaksa MK untuk memberikan putusan atas gugatan batas usia capres dan cawapres tersebut merupakan perusakan atas sistem ketatanegaraan.

"Jadi dengan meng-gol kan seperti ini, mendorong menggunakan segala cara, yang saya khawatirkan, sistemnya jadi rusak, MK-nya juga berkurang legitimasinya karena dia makin diolok-olok," tegasnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU