> >

Mahfud MD: KPK dan Polda Metro Komunikasi dengan Saya, akan Profesional dalam Kasus Pemerasan Mentan

Hukum | 9 Oktober 2023, 18:44 WIB
Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menghadiri malam sarasasehan nasional 25 tahun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Sabtu (7/10/2023) di Jakarta. (Sumber: IJTI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya soal dugaan tindak pidana pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam komunikasi tersebut, Mahfud mengatakan KPK dan Polda Metro Jaya akan menyelesaikan perkara tersebut sesuai prosedur dan bersikap profesional.

Demikian Mahfud MD merespons kabar pimpinan KPK diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (9/10/2023).

“Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda, saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional,” ucap Mahfud MD dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV Masni Rahmawatti.

Baca Juga: Saut Situmorang Akui Punya Info Intelijen Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin: Ketemu Dua Kali

Mahfud lebih lanjut menambahkan, ia terus berkomunikasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk memastikan kasus itu ditangani dengan baik dan benar.

“Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda agar ini selesai dengan benar dan baik.”

Dugaan tindak pidana pemerasan Syahrul Limpo mengemuka di publik usai mantan menteri tersebut memberikan keterangan ke Polda Metro Jaya sepulang kunjungan kerja ke luar negeri.

Ternyata dalam kasus dugaan pemerasan tersebut, sudah ada pihak-pihak yang diperiksa, yaitu ajudan dan sopir Syahrul Yasin Limpo. 

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Saut Situmorang: Pimpinan KPK Tidak Boleh Bertemu Pihak Berperkara, Pidana Penjara 5 Tahun

Ade menuturkan, satu di antara materi penyidikan adalah foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo yang beredar di ruang publik.  

Dalam kasus ini, Ade menambahkan, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari enam orang saksi yang di antaranya adalah sopir dan ajudan Syahrul Yasin Limpo.

“Perkara ini naik ke penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti tindak pidana dan tersangka. Foto pertemuan yang beredar masuk materi penyidikan. Mohon maaf nilai pemerasan belum bisa dibagikan,” tutur Ade, Sabtu (7/10/2023).

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU