Dewas KPK Bakal Pelajari Laporan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo
Hukum | 7 Oktober 2023, 17:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan Dewas KPK bakal memeriksa setiap laporan yang masuk atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai atau pimpinan KPK.
Syamsuddin menjelaskan setiap laporan yang masuk pasti dipelajari. Jika laporan dan bukti-bukti tersebut terpenuhi maka Dewas akan mengelar sidang etik.
"Katanya ada laporan pengaduan yang masuk. Ya seperti biasa, kita akan pelajari dulu laporannya," ujar Syamsuddin, Sabtu (7/10/2023), dikutip dari Tribunnews.
Terpisah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menghormati laporan yang dilayangkan masyarakat terkati dugaan pelanggaran etik yang dilakukan setiap insan KPK.
Baca Juga: KPK Cegah 9 Orang Berpergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Salah Satunya Yasin Limpo!
Ali Fikri menlai pelaporan itu juga sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Ia memastikan KPK bakal menghormati segala proses pemeriksaan di dewas nantinya serta meyakini Dewas KPK akan bersikap profesional dan independen.
"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif, dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo beredar di media sosial dan pemberitaan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews, Kompas TV