> >

KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kementan di Jagakarsa, Amankan Uang Rp400 Juta

Hukum | 2 Oktober 2023, 19:46 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian atau Kementan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik berlangsung pada Minggu, 1 Oktober 2023.

Kali ini, kata dia, tim penyidik KPK menyasar rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Adapun rumah tersangka itu berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Disebut Terlibat Hilangkan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Kata Febri Diansyah

“Tim Penyidik, Minggu (1/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman dari salah satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini,” kata Ali melalui keterangan resminya di Jakarta pada Senin (2/10/2023). 

Dalam penggeledahan itu, kata dia, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang bernilai ratusan juta rupiah. 

“Pertanyaan mengenai jumlah uangnya sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan,” ujar Ali, dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, uang ratusan juta rupiah itu terdiri dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Kemudian turut diamankan pula bukti elektronik dan dokumen lainnya. 

Setelah ditemukan sejumlah barang bukti, kata Ali, pihaknya akan segera melakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Baca Juga: Polisi Sita Mobil Hardtop dan Rumah Suami Selebgram Adelia, Diduga Hasil Jual Sabu Fredy Pratama

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU