> >

Politikus PKS: Ada Upaya Gunakan KPK Jadi Alat Politik Tekan Lawan di Pilpres 2024

Politik | 2 Oktober 2023, 09:56 WIB
Penyidik KPK diduga membawa mesin penghitung uang ke rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). (Sumber: KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebut ada pihak yang menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan lawan politiknya jelang Pemilu Presiden 2024.

Hal tersebut diungkap oleh Politikus  PKS Pipin Sopian di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (2/10/2023).

“Ada upaya untuk menggunakan KPK sebagai alat politik untuk menekan pihak-pihak lawan politik, saya kira ini yang dirasakan publik, yang terlihat,” ujar Pipin.

“Kenapa hanya kasus yang dialami oleh lawan politik atau berada di luar pemerintahan yang kemudian ini menjadi satu fenomena yang memperlihatkan hukum kita tidak adil bagi semua.”

Baca Juga: Projo Ganjar Tidak Takut Digugat soal Nama Mirip: Kecil Gugat Yang Besar Itu Sah, Kami Siap Terima

Sebab, kata Pipin, KPK memiliki perbedaan sikap dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang sempat mengemuka di ruang publik. Misal, kasus KTP-elektronik yang sempat memeriksa Ganjar Pranowo dan juga suap KPU yang dilakukan Harun Masiku saat menjadi caleg dari PDIP.

“Kenapa sampai saat ini seorang Harun Masiku tidak ada tindaklanjutnya, kenapa misalnya kasus E-ktp yang menyangkut salah satu calon presiden yang diusung oleh partai lain ya, yang didukung oleh para penguasa tetapi kita tidak tahu kelanjutannya,” kata Pipiin.

“Jadi bagi kami, tentu persepsi publik melihat bahwa, oh,  jadi begini ya caranya, jadi kita melihat secara umum bahwa ada skenario untuk melakukan tebang pilih politik untuk kepentingan politik dan ini untuk urusan pencapresan.”

Baca Juga: Haposan: Jutaan Anggota Projo Bulat Dukung dan Menangkan Ganjar di Pilpres 2024

Atas dasar itu, Pipin pun semakin yakin jika integritas KPK saat ini patut dipandang dan dinilai berbeda. Apalagi diperkuat dengan fakta adanya pergolakan di ruang publik soal RUU KPK ketika itu hingga tes wawasan kebangsaan yang membuat penyidik-penyidik handal dipecat.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU