Ombudsman Ragukan Data 300 KK yang Diklaim Bersedia Direlokasi dari Rempang, Ini Kata BP Batam
Peristiwa | 29 September 2023, 12:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menanggapi pernyataan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) yang meragukan klaim data soal 300 Kepala Keluarga yang berada di 16 titik Kampung Tua di Pulau Rempang, Galang, Batam, disebut bersedia direlokasi.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan adanya 300 kepala keluarga itu yang disebut bersedia direkolasi merupakan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Ombudsman Ungkap Warga Rempang Sulit Dapat Pasokan Pangan sejak Bentrok dengan Aparat
Ariastuty menuturkan data 300 KK itu didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan yang hingga saat ini masih berada di 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang, Galang, Batam.
"Data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi," kata Ariastuty saat dihubungi pada Jumat (29/9/2023).
Ariastuty menuturkan, tim pendataan dan sosialisasi di lapangan sampai saat ini masih terus bekerja. Bahkan, Ariastuty mengklaim jumlah keluarga yang bersedia direlokasi hingga, Kamis (28/9/2023) sudah mencapai 317 KK.
Mereka, disebut Ariastuty, menyetujui untuk direlokasi sementara. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 467 KK.
"Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam," ujar Ariastuty.
Baca Juga: Begini Kesaksian Warga Pulau Rempang yang Tolak Direlokasi
Untuk itu, Ariastuty mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif agar Pengembangan Rempang Eco City bisa berjalan baik, dengan mengedepankan cara-cara kekeluargaan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV