Soal Kasus Kematian Pengawal Pribadinya, Kapolda Kaltara: Jika Dibutuhkan, Saya Siap Diklarifikasi
Hukum | 28 September 2023, 16:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya mengaku siap untuk diperiksa jika keterangannya dibutuhkan penyidik terkait kasus kematian Pengawal Pribadinya, Brigadir Setyo Herlambang.
"Apabila dibutuhkan untuk membuat terang masalah ini, saya siap untuk diklarifikasi," kata Daniel dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
Daniel memastikan, sejak awal Polri bersikap secara transparan dalam melakukan pengusutan kasus kematian Setyo.
Hal itu, kata dia, sejalan dengan komitmen Polri untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas.
"Polri sudah transparan dari awal penanganan kasus ini, dan pimpinan Polri sudah berkomitmen untuk mengusut masalah ini secara obyektif dan transparan," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.
Sebelumnya, Polri membuka peluang memeriksa Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya terkait kematian pengawal pribadinya, Brigadir Setyo Herlambang.
"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, Rabu (27/9).
Kendati demikian, ia mengatakan, saat ini tim Propam Polri masih fokus untuk pemeriksaan saksi-saksi lain terlebih dahulu.
Baca Juga: Kompolnas dan Keluarga Brigadir Setyo Datangi Polres Kendal, Saksikan Rekaman CCTV di Sekitar TKP
Lanjut Sandi, jika hasil gelar perkara memutuskan keterangan Irjen Daniel dibutuhkan, barulah pemeriksaan dilakukan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.