Sekjen PBB: Selain Yusril, Kami Usul Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo
Rumah pemilu | 27 September 2023, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya mengusulkan nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo di Pilpres 2024 mendatang.
Ia menyebut, usulan itu sebagai alternatif bila ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra tidak didukung oleh partai politik (parpol) di Koalisi Indonesia Maju atau KIM sebagai calon pendamping Prabowo di pesta demokrasi nanti.
KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.
Baca Juga: Gibran Buka Suara Usai Kaesang Pangarep Gabung PSI
Meski begitu, kata dia, pihaknya masih akan menunggu putusan gugatan batasan usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu yang kini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini mengingat batas usia minimal capres-cawapres ialah 40 tahun. Sementara, umur putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu masih berusia 35 tahun.
"PBB selain Pak Yusril ya menjagokan Mas Gibran sebagai alternatif ketika Pak Yusril tidak didukung. Itu pun menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Afriansyah kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu menyebut, Gibran merupakan sosok anak muda dan representasi generasi Z. Terlebih, nanti mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 ialah kaum milenial dan generasi z.
"Harapan kita, ketika Mas Gibran kita dukung, tentunya putra Presiden ini bisa mengambil atau mendapat dukungan dari Pak Jokowi juga tentunya," ujarnya.
"Gibran ini salah satu yang potensi, tapi memang Mas Gibran kalau maju harus sesuai konstitusi. Konstitusinya apa, salah satunya usia capres-cawapres yang minimal harus 40 tahun harus diubah jadi minimal 35 tahun," sambungnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV