> >

Ditolak Saat Urus Surat Pindah Pemilih, Sejumlah Warga Protes

Berita kompas tv | 5 April 2019, 22:20 WIB

KPU Kota Manado menolak sejumlah warga yang ingin mengurus formulir A-5 atau pindah memilih karena dianggap tidak memenuhi syarat. Akibatnya sempat terjadi adu mulut antara warga yang kecewa dan pihak KPU.

Sejumlah warga tidak terima karena ditolak mengurus surat pindah pemilih di KPU Kota Manado. Mereka dianggap tidak memenuhi kategori yang disebutkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan putusan MK yang memperpanjang pengurusan pindah memilih hingga 10 April hal ini hanya berlaku untuk 4 kategori. Meski tidak termasuk dalam 4 kategori ini warga berharap KPU bisa memfasilitasi mereka agar bisa menggunakan hak pilihnya.

#KPUManado #SuratPindahPemilih

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU