> >

Menteri Bahlil Pastikan Warga Rempang Dapat Uang Tunggu hingga Biaya Hidup Selama Geser Kampung

Humaniora | 25 September 2023, 14:23 WIB
Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia menyebutkan rincian biaya yang akan diberikan pemerintah untuk warga Rempang yang geser kampung, Senin (25/9/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan besaran biaya untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang terdampak proyek pembangunan Rempang Eco-City.

Bahlil mengatakan, ada beberapa biaya yang diberikan pemerintah untuk warga Rempang terdampak proyek, yakni uang tunggu dan uang sewa rumah atau kontrakan.

Jumlah uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang, sedangkan uang sewa rumah sebesar 1,2 juta per Kepala Keluarga (KK).

"Ada uang tunggu Rp1,2 juta per orang, uang kontrakan Rp1,2 juta per KK. Jadi kalau 1 KK itu ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000  dan uang kontrak rumah Rp1.200.000, jadi sekitar Rp 6 juta," kata Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah juga akan mengganti biaya tanaman maupun gerabah yang ada di rumah-rumah yang akan direlokasi atau digeser ke kampung lain di Pulau Rempang itu.

Baca Juga: Minta Petugas Tak Paksa Warga Rempang Pindah, Kepala BP Batam: Saya Sendiri akan Turun ke Lapangan


Ganti rugi tersebut, kata dia, akan dilaksanakan sesuai aturan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Kemudian di dalam proses, ada tanaman, ada gerabah, itu juga akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku di BP Batam," terangnya.

Ia menyebut akan membuat satu kampung bernama Tanjung Banon sebagai percontohan.

"Pergeseran satu kampung yang namanya Tanjung Banon, itu akan dijadikan sebagai perkampungan percontohan yang akan kami tata betul, baik dari sisi infrastruktur jalannya, maupun dari sisi puskesmas, kemudian air bersih, sekolah, kami akan buat sedemikian baik, termasuk di dalamnya ada pelabuhan untuk perikanan," jelasnya.

Ia mengkalim, sudah hampir 300 dari 900 KK yang bersedia direlokasi atau perkampungannya digeser.

"Sampai dengan kemarin, dari total 900 KK yang terdaftar, sudah hampir 300 KK, ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Konflik Rempang, Danpuspom: TNI Tak Lakukan Pelanggaran, Kami di Belakang Polri


Ia menyatakan, ada lima perkampungan yang perlu digeser untuk pembangunan Rempang Eco City, sehingga akan dipindahkan ke wilayah Tanjung Banon.

"Kami geser ke Tanjung Banon yang lokasinya tidak lebih dari 3 kilometer," tegasnya.


Ia menyatakan, pembangunan kampung baru tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.


"Itu sudah kami siapkan. PU (PUPR) yang akan menyiapkan kampung itu, tapi sambil menunggu proses semuanya jadi itu kan kami memberikan biaya hidup untuk sewa rumah Rp1,2 juta per KK dan uang tunggu," ujarnya.

"Jadi selama mereka tunggu kan pencahariannya nggak aktif mungkin, itu kami kasih Rp1,2 juta per orang," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi memastikan relokasi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.

"Pergeseran itu akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama," ungkap Rudi, Sabtu (23/9) dilansir dari Antara.
 
Rudi menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023.
 
Saat ini yang paling penting, kata dia, adalah BP Batam dan masyarakat Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU