> >

Menkominfo: Banyak Korban Pinjol Ilegal Ternyata Pelaku Judi Online

Humaniora | 21 September 2023, 20:21 WIB
Foto arsip. Menkominfo Budi Arie Setiadi dan jajaran Kemkominfo dalam konferensi pers Penanganan Konten Judi Online, Kamis (20/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kemkominfo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, banyak korban pinjaman online (pinjol) ilegal yang merupakan pelaku judi online.

Budi mengatakan, maraknya praktik pinjol ilegal ternyata berkaitan erat dengan aktivitas judi online.

Bahkan, ia menyebut, dua aktivitas melawan hukum itu sudah seperti "kakak-adik".

"Jadi setelah kami tinjau, kami selidiki, dan kaji, itu banyak temuan bahwa korban pinjol ilegal ternyata pelaku judi online," kata Budi, Kamis (21/9/2023).

"Maka dari itu pinjol ilegal ini pasti kita sapu bersih, pokoknya yang ilegal-ilegal harus dibersihkan dari ruang digital ini," tegasnya.

Mirip dengan penanganan judi online, Budi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan beragam pemangku kepentingan, mulai dari industri hingga kementerian dan lembaga terkait.

Ia juga akan bekerja sama dengan operator seluler, penyelenggara jasa internet, serta platform-platform digital untuk memberantas usaha pinjol ilegal.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal "Adik-Kakak": Dampaknya Sangat Buruk

"Semua aspek dan sektor yang berhubungan, kami ajak kerja sama," ujarnya.

Bahkan, sambung dia, Kominfo juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang berperan sebagai pengawas sistem pembayaran.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU