Dinilai Langgar Aturan Netralitas, Bupati Sragen Dilaporkan Ke Bawaslu
Rumah pemilu | 3 April 2019, 20:31 WIBTim pemenangan dan relawan Prabowo - Sandiaga melaporkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati ke Bawaslu Sragen. Bupati Sragen dinilai melanggar netralitas karena berpose satu jari dalam acara pagelaran wayang kulit di Alun-Alun Sasono Langen Putro pada Sabtu (30/3/2019) pekan lalu.
Anggota Bawaslu Sragen, Widodo menyatakan secara formal data laporan belum terpenuhi karena tidak adanya saksi. Namun Bawaslu masih akan menunggu selama 3 hari untuk laporan tersebut dilengkapi.
Sementara itu Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati membantah melakukan pelanggaran netralitas ASN. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan dalam pidatonya di acara tersebut dia hanya meminta masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2019.
#NetralitasASN #BupatiSragen #PoseSatuJari
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV