> >

Suami Istri Terdakwa Pembunuhan Dufi Dituntut Hukuman Mati

Berita kompas tv | 3 April 2019, 07:40 WIB

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, berlangsung tertutup.

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum menjerat kedua terdakwa yang berstatus sebagai suami istri dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Sedangkan terdakwa lain, Yudi alias Dasep yang membantu pembunuhan, dituntut lima belas tahun penjara.

#PembunuhanDufi #TerdakwaDufi

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU