Suami Istri Terdakwa Pembunuhan Dufi Dituntut Hukuman Mati
Berita kompas tv | 3 April 2019, 07:40 WIBSidang lanjutan kasus pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, berlangsung tertutup.
Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum menjerat kedua terdakwa yang berstatus sebagai suami istri dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sedangkan terdakwa lain, Yudi alias Dasep yang membantu pembunuhan, dituntut lima belas tahun penjara.
#PembunuhanDufi #TerdakwaDufi
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV