> >

Kapolri Tegaskan Tidak Ragu Pecat Anggota yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Politik | 14 September 2023, 15:09 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Propam Polri bakal menindak tegas anggota yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tidak ragu-ragu untuk menindak anggota yang terlibat perdagangan narkoba. Apalagi ikut melindungi jaringan Fredy Pratama, bandar narkoba internasional.

Listyo menjelaskan ancaman sanksi bagi anggota yang terlibat yakni pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat. Tak hanya itu kasusnya juga akan dibawa dalam ranah pidana. 

"Tentunya kita akan melakukan tindakan tegas mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," ujar Listyo, Kamis (14/9/2023).

Anggota Polri yang saat ini yang menjalani pemeriksaan yakni mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.

Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Fredy Pratama

Andri kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya menjelaskan keterlibatan AKP Andri Gustami dalam peredaran narkoba Fredy Pratama diduga sebagai kurir. 

Terkait jaringan Fredy Pratama, Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu. 

Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU