Muhammadiyah Desak Jokowi Batalkan Proyek Rempang Eco City karena Merampas Tanah Masyarakat
Peristiwa | 13 September 2023, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo membatalkan atau mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Permintaan Muhammadiyah itu tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, tapi juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas mengatakan pencabutan tersebut disuarakan Muhammadiyah buntut bentrok antara warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah yang menyebabkan trauma termasuk anak-anak di tempat itu.
Baca Juga: Panglima TNI Terjunkan Polisi Militer Cegah Anggota TNI Jadi Provokator Keributan di Rempang
"Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Busyro melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Busyro menjelaskan Muhhamadiyah mendesak proyek Rempang Eco City dibatalkan bukan tanpa alasan.
Sebab, kata dia, Rempang Eco City merupakan PSN yang sangat bermasalah karena payung hukumnya baru disahkan pada 28 Agustus 2023.
Payung hukum itu yakni Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar PSN.
"Proyek ini juga tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak," ucap Busyro.
Baca Juga: Kerusuhan Pulau Rempang, BP Batam Jamin Aliran Listrik 24 Jam ke Hunian Warga Terdampak Proyek
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV