> >

Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra, Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Hukum | 8 September 2023, 12:51 WIB
Dito Mahendra (tengah) asaat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). Bareskrim Polri dikabarkan telah berhasil menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra, usai menjadi buron empat bulan. (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri dikabarkan telah berhasil menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra, usai menjadi buron empat bulan.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Iya benar. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandhani, Jumat (8/9/2023).

Kendati demikian, Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito. 

Jenderal bintang satu ini hanya menyebut dirinya sedang menuju ke Jakarta untuk memantau langsung perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu melansir dari Antaranews, diperkirakan Dito Mahendra ditangkap di luar wilayah Jakarta.

Pasalnya, penyidik diketahui sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar.

Sebagaimana diketahui, Dito telah ditetapkan menjadi tersangka kasus senpi ilegal.

Baca Juga: Kembali Diperiksa, Nindy Ayunda Tetap Bantah Sembunyikan Dito Mahendra

Penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (17/4) lalu.

Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara


TERBARU