Bareskrim Polri Petakan Figur Publik yang Promosikan Situs Judi Online, Bisa Dikenakan Pidana
Hukum | 31 Agustus 2023, 15:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemetaan terhadap sejumlah figur publik yang diduga turut mempromosikan situs-situs judi online.
Pemetaan itu dilakukan meindaklanjuti informasi viral mengenai sejumlah figur publik yang diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosial.
“Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Panggil Wulan Guritno, Diduga Promosikan Situs Judi Online
Adi menuturkan, setelah pihaknya melakukan pemetaan, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi. Namun demikian, proses pemanggilan para figur publik itu belum akan dilakukan pada pekan ini.
"Yang jelas belum pada minggu ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Adi Vivid mengakui bahwa ada sejumlah figur publik, termasuk influencer, yang diduga mempromosikan situs judi online.
Terkait hal itu, Adi Vivid sangat menyayangkannya. Terlebih, para figur publik tersebut memiliki dampak yang besar untuk memberi pengaruh kepada masyarakat.
"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas, karena kami sudah beberapa kali sudah mengingatkan," ucapnya.
Baca Juga: Pria yang Rampok dan Bunuh Ibu Kandung Demi Main Judi Online Dibekuk, Sempat Kubur Perhiasan Korban
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV