> >

Kejari Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Impor Ilegal

Berita kompas tv | 27 Maret 2019, 15:10 WIB

Di kawasan kompleks pergudangan Margomulyo, Surabaya, pemusnahan puluhan ribu botol miras dilakukan dengan cara melindasnya dengan alat berat. Dalam pemusnahan barang-barang selundupan ini, petugas sedikitnya memusnhakan sebanyak 50.664 botol minuman keras ilegal.

Dalam perkara penyelundupan puluhan ribu botol miras berbagai merek asal singapura ini, negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp 40 Miliar.

Selain minumas keras, barang bukti yang turut dimusnahkan, yakni sejumlah handphone dan kartu sim card.

#MirasDimusnahkan #Miras #PemusnahanMiras

Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU