Mendikbudristek Nadiem Makarim: Aturan Tidak Wajib Skripsi Dikembalikan ke Perguruan Tinggi
Peristiwa | 30 Agustus 2023, 19:56 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim mengatakan, aturan tak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 itu dikembalikan lagi kepada keputusan universitas atau perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Nadiem menjelaskan, pihaknya menerbitkan kebijakan itu lantaran di negara lain juga sudah menerapkannya.
Hal itu Nadiem katakan saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Nadiem Umumkan Aturan Baru, Mahasiswa S1 Kini Tidak Wajib Buat Skripsi
"Jangan keburu senang dulu bagi semuanya, karena kebijakan (tak wajib skripsi) adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," kata Nadiem, Rabu.
"Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya," sambungnya.
Menurut dia, aturan itu diterbitkan untuk memberikan otoritas kepada pihak kampus apakah skripsi masih diperlukan atau tidak dalam menentukan kelulusan seorang mahasiswa.
"Yang kita lakukan adalah hak itu dipindah sekarang ke perguruan tinggi. Ya itu besar juga inovasinya, tetapi masing-masing perguruan tinggi sekarang punya hak untuk menentukannya," ujarnya
Selain itu, kata Nadiem, kini banyak kampus di luar negeri yang hanya mewajibkan membuat jurnal bagi mahasiswa yang ingin meraih gelar doktoralnya.
Namun, kebijakan itu tak lantas menurunkan kualitas lulusan mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV