6 Orang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur: 3 Prajurit TNI, Sisanya Warga Sipil
Hukum | 29 Agustus 2023, 19:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kematian Imam Masykur pemuda 25 tahun asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, perlahan tapi pasti mulai terungkap.
Sejauh ini ada enam pihak yang terlibat penculikan, penganiayaan hingga membuat Imam meninggal dunia. Tiga di antaranya merupakan prajurit TNI.
Ketiga prajurit TNI yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM. Praka HS merupakan prajurit TNI dari satuan Direktorat Topografi TNI AD.
Praka J prajurit dari Kodam Iskandar Muda dan Praka RM merupakan prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sementara tiga pihak lainnya yakni warga sipil yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ancaman Anggota Paspampres ke Ibunda Imam Masykur: Anak Ibu Saya Bunuh, Saya Buang ke Sungai
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, ketiga oknum TNI itu menculik dan menyiksa Imam Masykur dengan motif mendapat keuntungan.
Ketiga prajurit itu sudah mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal, kemudian menculik dan memeras Imam.
"Kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian. Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," ujar Irsyad saat jumpa pers di Kodam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Irsyad menambahkan, saat diculik, korban mendapatkan penganiayaan dan meminta keluarga mengirim uang tebusan. Namun, penganiayaan berlebihan itu ternyata membuat korban meninggal dunia.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV