Tarif MRT Disepakati Sesuai Jarak Penumpang
Berita kompas tv | 26 Maret 2019, 22:15 WIBTarif Moda Raya Terpadu akhirnya telah disetujui setelah Gubernur DKI Jakarta bertemu dengan Ketua DPRD DKI Jakarta. Tarif MRT ditetapkan sesuai dengan jarak tempuh penumpang. Tarif MRT akan berbeda-beda sesuai dengan stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan penumpang.
Tarif rata-rata yang dikenakan adalah Rp 1.000 per kilometer. Tarif minimal sebesar Rp 4.000 dan tarif maksimal Rp 14.000. Tarif MRT nantinya akan di sosialisasikan di tiap stasiun dengan bentuk tabel.
Bagaimana tanggapan warga Jakarta setelah besaran tarif MRT Jakarta ditetapkan sesuai jarak penumpang? Kita temui Jurnalis KompasTV, Mutiara Ramadhini di Stasiun Bundaran HI.
#MRTJakarta #ModaRayaTerpadu #DKIJakarta
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :
Sumber : Kompas TV