Ini 4 Poin Keputusan DPP PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko dari Keanggotaan, Ada Peluang Kembali
Politik | 25 Agustus 2023, 05:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPP PDI Perjuangan memberhentikan Budiman Sudjatmiko dari anggota partai. Pemberhentian Budiman ditetapkan pada Kamis (24/8/2023).
Surat keputusan pemberhentian Budiman ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam potongan surat keputusan yang diterima KOMPAS TV, terera empat poin keputusan DPP PDIP memberhentikan Budiman.
Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan PDI Perjuangan.
Kedua, melarang Saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
Baca Juga: PDIP Resmi Pecat Budiman Sudjatmiko Buntut Deklarasi Dukung Prabowo Capres, Surat Diterima sang Anak
Ketiga, DPP PDIP akan mempertangung jawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.
Keempat, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Surat Keputusan DPP PDIP ini ditetapkan di Jakarta, pada 24 Agustus 2024.
Budiman Terima
Budiman menyatakan sudah surat keputusan pemecatan dirinya dari keanggotaan PDIP. Surat itu diterima Budiman di hari yang sama saat surat ditetapkan, Kamis (24/8/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV