> >

Masih Ingat Kasus Ibu dan Mantan Suami Norma Risma? Keduanya Sudah Jadi Tersangka, Segera Diperiksa

Hukum | 24 Agustus 2023, 20:36 WIB
Foto kolase Norma Risma dan mantan suaminya Rozy Zay.  Ibu Norma Risma, Rihanah dan Rozy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan, (Sumber: TikTok)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan perzinaan Rozy Zay Hakiki (22) dengan mertuanya, Rihanah telah memasuki babak baru.

Keduanya dijerat pasal 284 KUHPidana tentang Perzinaan. Roy adalah mantan suami dari Norma Risma (22), yang kasusnya mencuat karena ramai di media sosial. Sementara Rihanah tak lain dari ibunda dari Norma Risma.   

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani menyebut penetapan tersangka kepada keduanya berdasarkan hasil gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi maka pada Jumat (18/08) penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka pelaku kejahatan,” kata Herlia dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” imbuhnya.

Ia kemudian menjelaskan langkah selanjutnya, penyidik akan mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Pihaknya, lanjut Herlia juga akan segera memanggil kedua tersangka untuk diperiksa.

Baca Juga: Gandeng Tim Hotman Paris, Norma Risma Laporkan Ibu Kandung dan Eks Suami atas Dugaan Perzinahan

"Pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Herlia pun meminta kepada para tersangka untuk dapat kooperatif sehingga kasus tersebut dapat dituntaskan segera.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU