Tim Reformasi Hukum Hasilkan 55 Rekomendasi, Mahfud MD akan Lapor Jokowi Bulan Depan
Hukum | 22 Agustus 2023, 19:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Tim Percepatan Reformasi Hukum telah selesai menyusun naskah akademik yang berisi puluhan rekomendasi.
Hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum itu akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekitar pertengahan September.
Mahfud MD adalah Pengarah Tim Percepatan Reformasi Hukum. Ia menyebut rekomendasi itu sesuai dengan kelompok kerja dalam tim, yaitu terkait reformasi peradilan penegakan hukum; sektor agraria dan sumber daya alam; pencegahan pemberantasan korupsi; dan peraturan perundang-undangan.
"Dari 4 pokja masing-masing rata-rata memberi rekomendasi 12 butir, sehingga totalnya hampir 50 butir rekomendasi. Kok banyak? Lha iya, karena ada yang jangka pendek, ada yang disebar ke kementerian lembaga, tapi ada juga yang serius perlu jangka panjang. Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan," kata Mahfud dalam konferensi di Jakarta, Selasa (22/8/2203).
Ia mengatakan, tim ini dibentuk atas instruksi Presiden Jokowi ketika ada kegaduhan tentang hukum. Yakni setelah penangkapan hakim agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung suap.
"Hasil tim ini bagus, tidak ada yang perlu dikurangi. Malah saya usul ditambahkan," ujar Mahfud.
Baca Juga: Intip Momen Presiden Jokowi Disambut Meriah Tarian Suku Maasai dan Suku Msewe di Tanzania
Mantan Ketua MK itu menjelaskan, rekomendasi yang bersifat jangka pendek nantinya bisa langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi atau setingkat menteri.
Sedangkan yang bersifat jangka panjang, sebagian sudah ada di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan.
Sementara untuk rekomendasi jangka panjang yang benar-benar baru akan disampaikan sebagai memori kepada pemerintahan yang baru.
Mahfud menegaskan, rekomendasi tersebut disusun dengan melibatkan berbagai pihak.
"Kita ini himpun bahan tidak sepihak. Ada NGO terkait diundang, didatangi. Pejabat terkait seperti Mahkamah Agung, (kementerian) KumHAM. Jaksa Agung, Kapolri, Menteri ATR BPN semua didatangi, semua yang ada permasalahan," tuturnya.
Baca Juga: Respons Mahfud MD soal Kejagung Tunda Kasus Terkait Capres hingga Caleg Sampai Pemilu 2024 Usai
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Laode M Syarief (Direktur Eksekutif Kemitraan) menerangkan, total ada 55 rekomendasi yang dihasilkan.
Ia mengatakan, tim bukan hanya sekadar memberikan rekomendasi tapi juga peta jalan implementasinya.
Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV