Gegara Kasus Ferdy Sambo, Megawati Soekarnoputri Heran Hukum di Indonesia: Ini Hukum Apa Ya?
Hukum | 22 Agustus 2023, 09:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keheranannya terkait hukuman bagi terpidana kasus pembunuhan berencana sekaligus eks Jenderal Polisi Ferdy Sambo yang diperingan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Sudah dua pengadilan yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA, eh kok pengurangan hukuman," kata Megawati dalam acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Ia pun mempertanyakan alasan hukuman terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu diperingan.
"Saya mikir, Indonesia ini hukum opo yo? Saya bukan mau melawan hukum lho, tapi kan saya kok bisa mikir, iki ngopo to sebenarnya (ini kenapa sih sebenarnya? -red)," ungkap Megawati.
Ia pun mengaku dirinya menghormati MA dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu bahkan mengaku berpesan kepada Ketua MK Anwar Usman untuk serius menangani persoalan hukum di Indonesia.
"Saya bilang sama Pak Usman, 'kamu itu akhir dari problem hukum lho, ati-ati, jangan main-main'," tegas Megawati.
Baca Juga: Hukuman Ferdy Sambo Cs Sudah Final, Pengacara Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Pengajuan Restitusi
Ia menyatakan, hal itu ia lakukan karena prihatin dengan kondisi rakyat yang tak bisa mengadu ke lembaga peradilan.
"Rakyat kecil mau ngadu nggak bisa. Nah seperti itu (Sambo) lha kok bisa dikasih pengurangan hukuman?" tanyanya ritoris.
"Saya tu sampai mikir gini, anak orang udah meninggal, meskipun dia prajurit atau apa, apa karena nilainya hanya prajurit, hah?" tegasnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV