> >

Pertarungan Caleg di Dapil Neraka Jakarta III: Politisi, Musisi, Presenter TV hingga Eks Wakapolri

Rumah pemilu | 20 Agustus 2023, 15:14 WIB
Pemandangan Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah nama-nama yang dikenal publik mulai dari politisi senior, musisi, hingga mantan Wakil Kepala Polri akan bertarung dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg).

Mereka akan memperebutkan suara dari daerah pemilihan (Dapil) Jakarta III, yang kerap disebut sebagai “dapil neraka”.

Adapun Dapil III Jakarta diketahui meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Mereka yang bertarung akan memperebutkan 8 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Baca Juga: Link Pengumuman DCS DPR RI, DPD dan DPRD Pemilu 2024, Ini Cara Beri Tanggapan pada Caleg

Pada pemilu sebelumnya atau 2019, Dapil Jakarta III disorot karena menjadi medan bertarung sejumlah sosok ternama.

Sebut saja seperti Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat itu, Grace Natalie sampai politikus Nasdem Ahmad Sahroni.

Pada Pileg 2024 mendatang, Dapil III Jakarta juga kembali diisi oleh politisi senior. Namun, ada juga pendatang baru yang tidak asing bagi publik.

Berdasarkan data daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI pada Pemilu 2024 adalah sebagai berikut.

Pertama, Politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni, yang merupakan petahana sebagai anggota dewan. Saat ini, Sahroni duduk sebagai Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI dan cukup aktif di media sosial.

Baca Juga: Gibran dan Sejumlah Bacaleg PDIP Blusukan Tempel Stiker Ganjar Presiden 2024

Sahroni juga sudah memenangi pertarungan di Dapil III Jakarta sejak 2014. Pada 2019, ia berhasil mendapatkan 73.938 suara dan menduduki posisi ketujuh.

Kedua, Grace Natalie, mantan Ketua Umum PSI. Grace Natalie menjadi pendatang baru yang patut diperhitungkan. Sebab, pada Pileg 2019, Grace berhasil menduduki posisi pertama dengan perolehan 179.949 suara.

Namun, Grace gagal melenggang ke Senayan karena secara nasional suara PSI tidak menembus parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU