> >

Polda Metro Bongkar Jaringan Peredaran Senpi Ilegal, Kerap Mengaku dari TNI AD hingga Kemenhan

Hukum | 18 Agustus 2023, 19:08 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi dalam konferensi pers soal penangkapan Si Kembar Rihana-RIhani, Selasa (4/7/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran senjata api atau senpi ilegal baru-baru ini. Bahkan, hingga melibatkan tiga anggota Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, jaringan ini kerap mengaku dari institusi TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan atau Kemenhan.

Terkait hal itu, Hengki menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkolaborasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) sejak Juni 2023.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Simpan Senjata di Lemari Ruang Depan hingga Dapur

Koordinasi, kata dia, dilakukan untuk kepentingan serangkaian penyidikan bersama terkait jaringan peredaran senjata api ilegal tersebut.

"Jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan,” kata Hengki dalam konferensi persnya di Jakarta pada Jumat (18/8/2023).

Untuk lebih meyakinkan, Hengki menambahkan, para oknum tersebut membekali diri dengan kartu tanda anggota atau KTA palsu.

Tak hanya itu, bahkan mereka menyelenggarakan pelatihan militer. 

“(Mereka) menggunakan kartu palsu seolah itu adalah asli. Bahkan, melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal bukan militer," ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan TNI, Hengki melanjutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus atau Densus 88 untuk pengungkapan jaringan peredaran senpi ilegal. 

Baca Juga: 3 Anggota Polri yang Ditangkap Tidak Ada Hubungan dengan Teroris Bekasi, Ini Kasusnya

Sejaih ini, Hengki membeberkan, pihaknya sudah menyita senjata api ilegal yang jumlahnya kurang lebih mencapai 38 pucuk senjata, baik jenis laras panjang maupun pendek.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU