Ini Rincian 64 Undang-Undang yang Sudah Dihasilkan DPR sejak 2019
Politik | 17 Agustus 2023, 08:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 64 undang-undang telah selesai dibahas di DPR bersama pemerintah melalui alat kelengkapan dewan sejak 2019.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, Rabu (16/8/2023).
Di kesempatan itu Puan juga menjelaskan rincian dari 64 UU yang sudah selesai dibahas DPR dan pemerintah melalui alat kelengkapan dewan.
Puan juga menjelaskan DPR bersama pemerintah dan DPD tetap meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I.
DPR masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 yang terdiri dari 39 RUU. Sedangkan yang terdaftar di DPR Prolegnas 2020-2024 sebanyak 229 RUU.
Baca Juga: Puan Maharani Bacakan Capaian DPR RI: 64 UU Telah Disahkan Sejak 2019
Puan memastikan, DPR akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memerhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan aspirasi rakyat.
"Salah satu agenda pembentukan UU di masa depan yang sangat strategis adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045," ujar Puan.
Berikut rincian 64 UU yang selesai dibahas;
- Komisi I DPR 6 undang-undang.
- Komisi II DPR 26 undang-undang.
- Komisi III DPR 6 undang-undang.
- Komisi IV DPR 0
- Komisi V DPR 1 undang-undang.
- Komisi VI DPR 0
- Komisi VII DPR 1 undang-undang.
- Komisi VIII DPR 0
- Komisi IX DPR 1 undang-undang.
- Komisi X DPR 2 undang-undang.
- Komisi XI DPR 5 undang-undang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV