> >

Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Pihak Dhani Tolak 1 Saksi Ahli

Berita kompas tv | 19 Maret 2019, 23:10 WIB

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang tim penasihat hukum Ahmad Dhani menolak salah satu ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Jaksa penuntut umum menghadirkan 2 dari 3 ahli yang dijadwalkan hadir. Dua ahli tersebut adalah ahli hukum pidana Yusuf Jacobus dari Universitas Pelita Harapan, Surabaya. Dan Ahli Informasi Transaksi Elektronik, Dendi Ekapuspawadi dari Dinas Informatika Jawa Timur.

Namun dalam siding, tim penasihat hukum Ahmad Dhani menolak dan merasa keberatan dengan kehadiran Ahli ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Pihak Ahmad Dhani menilai bahwa ahli tersebut tidak memenuhi syarat secara akademis karena memiliki latar belakang ilmu kimia.

#SidangAhmadDhani #PencemaranNamaBaik

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU