> >

Mayor Dedi Hasibuan Ditahan usai Diperiksa Puspom TNI, Buntut Bawa Pasukan ke Mapolrestabes Medan

Hukum | 8 Agustus 2023, 18:55 WIB

 

Tangkapan layar video viral pertemuan Mayor Dedi Hasibuan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (5/8/2023). (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Puspom TNI menahan Kasi Undang-Undang Hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Penahanan Mayor Dedi ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Puspom TNI. Dedi diperiksa terkait kedatangannya bersama sejumlah prajurit TNI Kodam Bukit Barisan pada Sabtu (5/8/2023).

Kapuspen TNI Lakasamana Muda TNI Julius Widjojono membenarkan Mayor Dedi Hasibuan ditahan oleh Puspom TNI.

Namun Julius tidak menjelaskan penahanan Mayor Dedi terkait proses hukum pidana militer atau disiplin militer. 

Ia hanya memastikan Puspom TNI telah melakukan penahanan dan dugaan pelanggaran Mayor Dedi masih dalam proses pemeriksaan. 

Baca Juga: 13 Prajurit TNI Diperiksa Pomdam Bukit Barisan Buntut Penggerudukan Mapolrestabes Medan

"Betul (Mayor Dedi) sudah (ditahan Puspom TNI)," ujar Julius singkat ketika dihubungi, Selasa (8/8/2023). Dikutip Tribunnews.com

Sebelumnya Mayor Dedi berangkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Puspom TNI. Pemeriksaan ini buntut dari tindakan Mayor Dedi yang membawa sejumlah prajurit ke Mapolrestabes Medan.

Padahal kepentingan Dedi ke sana bersifat pribadi. Dedi mendatangi Mapolrestabes Medan untuk mempertanyakan penangguhan penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. ARH diketahui adalah keluarga dari Dedi.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU