> >

Update Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Gelar Perkara Pekan Ini

Hukum | 8 Agustus 2023, 10:05 WIB
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang saat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Bareskrim Polri bakal gelar perkara kasus dugaan TPPU yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pekan ini. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) terus melalukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut pada pekan ini.

Adapun gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan status kasus tersebut, apakah penyelidikan kasus TPPU itu sudah dapat ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Saat ini masih penyelidikan," kata Whisnu, Selasa (8/8/2023).

"Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” imbuhnya dikutip dari Tribunnews.

Kendati demikian, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait jadwal pasti gelar perkara tersebut.

Terkait penyelidikan kasus dugaan TPPU ini, Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan kepada Panji Gumilang pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Selain Panji, penyidik juga meminta keterangan dari enam saksi lainnya.

Mereka adalah MJ selaku pengawas Yayasan Pesantren Indonesia; AS selaku pengurus Ponpes Al-Zaytun; MN selaku orang tua santri Al-Zaytun; serta AS, S, dan AH yang merupakan mantan simpatisan Panji Gumilang.

Baca Juga: Analisis Pakar Hukum TPPU soal Perputaran Uang di Rekening Panji Gumilang Capai Rp 8,7 T!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU