Sore Ini Keluarga Bripda IDF Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim
Hukum | 4 Agustus 2023, 13:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda IDF berencana melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Jumat (4/8/2023).
Kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang, Jumat, membenarkan rencana pelaporan tersebut. Rencananya, ia akan hadir bersama orang tua Bripda IDF untuk membuat laporan.
"Iya betul jam tiga sore," kata dia.
Jajang menegaskan, pihak keluarga menduga ada perencanaan pembunuhan dalam kasus tewasnya Bripda IDF.
Baca Juga: Update Polisi Tembak Polisi, Terungkap Komunikasi Terakhir Bripda IDF dengan Pelaku
Oleh sebab itu, lanjut dia, orang tua Bripda IDF akan membuat laporan ke Bareskrim soal dugaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.
"Jadi, karena kita ini kan targetnya 340 itu KUHP. Nah, kalau sekarang LP (jenis) A polisi tidak dimasukkan 340.”
“Kita sudah sampaikan ini enggak bisa lepas dari 340. Kalau polisi enggak bisa masukkan 340, maka kami akan bikin laporan di Bareskrim Mabes Polri," ujar Jajang.
Dia juga mengaku pihaknya memiliki bukti yang berkaitan peristiwa itu dan runtutannya.
"Kami mengetahui dan kami ada bukti sebelum terjadinya peristiwa ini dari awal tahun sampai pada peristiwa itu terjadi itu ada runtutannya jadi kami yakin ada 340 itu di situ," katanya, dikutip Kompas.com.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com