Jokowi Disebut Tak akan Polisikan Rocky Gerung, Mahfud MD: Itu Hal Remeh, Ngapain Dilaporin
Hukum | 4 Agustus 2023, 11:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut tidak akan melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap dirinya.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD menjelaskan alasan Presiden Jokowi tidak melaporkan Rocky Gerung karena dugaan penghinaan itu merupakan hal yang remeh temeh. Karenanya, tak perlu dibesar-besarkan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima 3 Laporan soal Dugaan Penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi
"Ini Pak Jokowi enggak mau lapor karena bagi Pak Jokowi itu remeh saja, ngapain dilaporin," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (3/8/2023).
Menurut Mahfud, pihak Istana sebenarnya bisa saja melaporkan dugaan penghinaan Presiden Jokowi kepada pihak kepolisian. Hanya, hingga saat ini belum ada pelaporan dari pihak istana.
Mahfud pun menjelaskan, dugaan penghinaan yang disampaikan Rocky Gerung sifatnya merupakan delik aduan. Karena itu, Presiden Jokowi sendirilah yang mesti melaporkan hal itu ke kepolisian.
Mahfud mencontohkan, ketika Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY melaporkan Eggi Sudjana terkait dugaan penghinaan.
Juga, lanjut Mahfud, ketika SBY melapor ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik oleh Zaenal Maarif.
"Harus Pak Jokowi langsung kalau yang delik aduan. Kalau yang bukan delik aduan itu tidak perlu Pak Jokowi," ucap Mahfud.
Baca Juga: Istana Curiga Ada yang Mengendalikan Rocky Gerung saat Memberi Kritik Kebijakan Presiden Jokowi
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan tidak mengajukan laporan polisi soal penghinaan Presiden Jokowi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com