Polda Metro Jaya Terima 3 Laporan soal Dugaan Penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi
Hukum | 4 Agustus 2023, 03:05 WIBLebih lanjut, Ade mengatakan, pelaporan ini masih dalam tahap penyidikan Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tim penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan para saksi yang dibawa atau dihadirkan para pelapor, serta melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum.
Adapun untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat (4/8/2023). "Klarifikasi ahli hukum pidana Jumat, 4 Agustus 2023," ungkap Ade.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV