> >

Kronologi Guru di Bengkulu Diketapel Wali Murid hingga Mata Rusak, Tak Terima Anak Ditegur Merokok

Peristiwa | 3 Agustus 2023, 14:56 WIB
Seorang guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58) menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid, Selasa (1/8/2023). (Sumber: Tribunbengkulu.com/M. Rizki Wahyudi.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58) menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid, Selasa (1/8/2023).

Adapun Wali murid tersebut melakukan kekerasan terhadap Zaharman dengan cara diketapel dan mengenai mata kanannya.

Kejadian tersebut bermula saat Zaharman, selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.

Setelah mendapat teguran, murid tersebut kemudian pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. 

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban. Satpam pun telah berusaha menahan pelaku yang hendak masuk ke dalam sekolah namun gagal.

Orang tua wali tersebut kemudian berhasil masuk ke sekolah dan bertemu Zaharman. Ia pun  langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai matanya.

Melihat kondisi korban yang berdarah usai kena ketapelnya, pelaku pun langsung lari keluar sekolah.

Akibat kejadian tersebut, Zahraman mengalami luka serius di bagian mata kanannya dan harus menjalani operasi di rumah sakit.

Baca Juga: Sederet Fakta 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Ancol Dikira Copet hingga Tewas

Melansir dari TribunBengkulu.com, bola mata kanan Zahraman pun terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/TribunBengkulu.com


TERBARU