Ngaku Terzalimi karena Rumahnya Bakal Dieksekusi, Guruh Soekarnoputra Terpanggil Berantas Mafia
Hukum | 3 Agustus 2023, 14:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Proklamator Republik Indonesia, Soekarno, mengaku sebagai pihak yang benar dan terzalimi berkaitan rencana penggusuran rumahnya oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Eksekusi rumah Guruh rencananya dilaksanakan pada hari ini, Kamis (3/8/2023) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, ia merasa dirinya sebagai pihak yang dirugikan.
"Kami waktu itu mendapat surat dari Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan), bahwa telah ditentukan mengadakan pengosongan pada tanggal 3 Agustus," kata dia.
"Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa bahwa dalam kasus ini adalah pihak yang benar," imbuhnya di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Guruh menyebut sebagai pihak yang benar, dirinya tidak bisa menerima eksekusi tersebut.
"Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa dalam kasus ini, saya adalah pihak yang benar. Bahkan saya merasa terzalimi," sambung dia.
Baca Juga: Pedagang Pasar Tolak Relokasi Pasar Banjaran, Eksekusi Berlangsung Ricuh!
Ia bahkan menyebut dirinya merasa terpanggil untuk memberantas mafia tanah. Selain itu, menurut dia, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih banyak kejanggalan
"Intinya adalah, bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia."
"Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini," ungkap dia, dikutip Kompas.com.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com