> >

Anggota Komisi VII DPR Pertanyakan Gaji Ahok Rp8,3 M: Kalau Benar, Ironis dan Jadi Ejekan Publik

Peristiwa | 3 Agustus 2023, 08:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pihaknya sedang mengkaji perubahan direksi sejumlah BUMN. Termasuk nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang masuk dalam daftar nama yang akan menggantikan Nicke Widyawati sebagai Dirut Pertamina. (Sumber: Kontan.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Gaji Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang viral mencapai Rp8,3 Miliar per bulan, membuat anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut. 
 

“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik.  Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” ujar Mulyanto, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Hari Ini 1 Agustus 2023, Ada yang Naik?

Karena itu Politisi dari Fraksi PKS ini berharap PT Pertamina, bukan hanya mengklarifikasi berita tersebut, tapi juga  juga minta BPK (Badan pemeriksa keuangan) RI memeriksa (audit) anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

 

Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa. “Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegas Mulyanto dikutip dari dpr.go.id.


Sebagaimana diketahui, ramai pemberitaan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. 

Baca Juga: Erick Thohir Bantah Kabar Ahok Ditunjuk Jadi Bos Pertamina: Rumor di Sosmed, Masih Komisaris Utama

Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 Miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU