Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Enggan Merespons Pertanyaan Setiba di Lokasi
Hukum | 1 Agustus 2023, 14:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan kedua dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (1/8/2023).
Berdasarkan pantauan tim liputan KompasTV di Bareskrim Polri, Panji Gumilang tiba di lokasi pada Selasa siang.
Namun, ia tidak menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan menuju ke ruangan di Bareskrim.
Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan polisi pada panggilan pertama, pekan lalu. Saat itu, polisi memanggilnya sebagai saksi untuk kasus dugaan penistaan atau penodaan agama.
Mengutip pemberitaan Kompas.tv, kala itu Panji Gumilang beralasan mengalami patah tulang kiri sehingga tak dapat menghadiri pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga: Diperiksa soal Penistaan Agama, Panji Gumilang Datang ke Bareskrim Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (27/7) pukul 10.00 WIB.
"Informasi yang diperoleh dari kuasa hukum PG, yang bersangkutan tidak dapat hadir diperiksa sebagai saksi dengan alasan sakit dan disertai surat dokter," kata Brigjen Ramadhan, Kamis.
Brigjen Ramadhan menjelaskan bahwa Panji Gumilang meminta jadwal pemeriksaan diundur hingga pekan depan.
"Saudara PG meminta pemeriksaan dilaksanakan Kamis, 3 Agustus 2023," imbuhnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV