Kematian Bripda Ignatius Disebut Tak Masuk Akal, Pengacara: Senpi Sudah Disiapkan untuk Ditembakkan
Hukum | 31 Juli 2023, 10:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kematian anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), disebut janggal dan tidak masuk akal.
Diketahui, Bripda Ignatius dinyatakan tewas karena tertembak senjata api atau senpi oleh seniornya di Densus 88 di Rusun Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Menurut pengacara keluarga korban, Jajang, mustahil senjata api atau senpi yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dengen sendirinya dan mengenai bagian kepala korban.
Baca Juga: Sebelum Tewas Ditembak, Bripda Ignatius Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dicekoki Miras oleh Seniornya
Dia menjilai hal tersebut sungguh aneh dan tak masuk akal. Apalagi, senjata tersebut berada dalam kuasa anggota Densus 88 yang dapat dipastikan terlatih terhadap penggunaan senjata.
"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat,” kata Jajang saat dihubungi Minggu (30/7/2023).
“Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata.”
Sebelum terjadinya peristiwa penembakan, Jajang mengungkapkan, tersangka berinisial Bripda IMS sudah memasukkan magasin peluru ke dalam tas
Oleh karena itu, Jajang pun menduga bahwa senpi ilegal yang digunakan untuk menembak Bripda Ignatius tersebut memang sudah disiapkan sebelumnya.
Baca Juga: Keluarga Duga Bripda Ignatius Dibunuh: Direncanakan dengan Matang oleh Seniornya di Densus 88
"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," ujarnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com