> >

Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral di Pemilu 2024

Rumah pemilu | 28 Juli 2023, 16:58 WIB
Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberi sambutan dalam rapat kerja teknis pengelolaan JDIH Bawaslu Tahun 2022 gelombang pertama di Bogor, Jawa Barat, Rabu (08/06/2022). (Sumber: Dok. Humas Bawaslu RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan seluruh kepala desa harus netral dalam Pemilu 2024.

Ia pun meminta kepala desa tak menjadi pelaksana kampanye bakal caleg atau bakal capres-cawapres. 

Baca Juga: Rawan Pelanggaran, Bawaslu Ingatkan soal Netralitas ASN dalam Pemilu

“Kepala desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala desa,” kata Totok dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi, Rabu (26/7/2023), seperti dikutip dari laman bawaslu.go.id.

Dia juga mengingatkan kepala desa untuk tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye.

“Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” ujarnya. 

Totok mengajak seluruh kepala desa untuk membantu pengawas pemilu dalam menyosialisasikan peraturan kampanye kepada masyakat.

Baca Juga: Menhan Prabowo Ingatkan Kepala Desa: Indonesia Bisa Jadi Negara Makmur, Kuncinya Kerja Sama

“Kepala desa dan pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” katanya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU