Gerindra Sebut Tak Semua Masyarakat Percaya Prabowo Langgar HAM pada 1998
Rumah pemilu | 28 Juli 2023, 16:18 WIB"Semakin isu HAM diperdebatkan, ternyata semakin menjauh dari upaya menemukan penyelesaian final terbaik bersama yang berkeadilan untuk semua," ujarnya.
Dia menyebut pelanggaran HAM yang berat merupakan domain hukum, sehingga harus berdasarkan pada fakta dan bukti yuridis yang sangat kuat.
Dalam hukum pidana, sambung Munafrizal, pembuktian hukum tidak boleh ada keraguan sedikit pun atau beyond reasonable doubt.
Baca Juga: Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM di Aceh Bukan Karena Tahun Politik
"Apalagi yang tidak beralasan, dan juga pembuktian hukumnya harus lebih terang daripada cahaya, sehingga kebenaran materiil hukumnya tak terbantahkan," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara