Kepala Basarnas Buka Suara usai Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK: Saya akan Tanggung Jawab
Hukum | 27 Juli 2023, 16:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (26/7/2023) kemarin.
Diketahui, Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang berupa alat pendeteksi reruntuhan di lembaga yang dipimpinnya.
Terkait statusnya sebagai tersangka, Henri menegaskan, sebagai pimpinan sekaligus perwira TNI, dirinya akan bertanggung jawab atas kebijakan yang ia ambil dan putuskan.
Baca Juga: KPK Bakal Temui Panglima TNI usai Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Korupsi
“Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggungjawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” kata Henri, Kamis (27/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Henri mengaku memiliki catatan yang rapi terkait penggunaan keuangan di Basarnas. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk transparansinya selama memimpin Basarnas.
Menurut Henri, uang ratusan juta yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT dari tangan anak buahnya bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto bukanlah untuk dirinya. Melainkan unuk kebutuhan kantor.
“Tujuannya memang untuk itu,” ucap Henri.
Meski memandang penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK tidak sesuai prosedur, Henri menyatakan bakal tetap bertanggung jawab. Ia juga menyatakan tidak akan menentang proses hukum yang berlaku.
“Ini kan apa yang saya lakukan secara nyata dan transparan, saya akan pertanggungjawabkan,” ujar Henri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com