> >

Ayah Bripda IDF Sebut Ada Dugaan Bisnis Senpi dalam Kasus Kematian Anaknya

Peristiwa | 27 Juli 2023, 17:07 WIB
Y Pandi, ayah dari Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), yang diduga akibat tertembak oleh sesama rekan polisinya, Kamis (27/7/2023) menyebut dugaan bisnis senpi di kasus anaknya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV Y Pandi, ayah dari Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), yang tewas diduga akibat tertembak oleh sesama rekan polisinya, menyebut dugaan bisnis senpi pada kasus kematian anaknya.

Penjelasan itu disampaikan oleh Pandi dalam dialog Indonesia Update, Kompas TV, Kamis (27/7/2023).

Awalnya, Pandi menyebut, berdasarkan penjelasan dari tim penyidik Densus 88 Antiteror, ada tiga senior korban yang mendatangi anaknya di malam kejadian.

“Kronologi tentang kejadian ini, seperti yang dijelaskan oleh tim penyidik dari Densus 88 Antiterror, mereka mengatakan bahwa awalnya anak saya ini didatangi oleh seniornya ini tadi,” bebernya.

“Sebenarnya menurut keterangan tim penyidik itu tiga orang, tapi saya tidak tahu kenapa jadi dua orang,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, menurut penjelasan yang diterimanya, ketiga senior Bripda IDF mendatangi flat tempat tinggal korban pada malam kejadian.

Baca Juga: Respons Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Mahfud MD: Tidak Perlu Bicara dengan Kapolri

“Jadi saya ingin juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini mendatangi flatnya anak saya.”

Hingga kini, lanjut Pandi, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab ketiganya mendatangi sang anak. Namun, ia mengungkapkan adanya dugaan terkait bisnis senjata api (senpi).

“Sampai saat ini kami juga belum mengetahui, tapi yang jelas pada saat itu memang ada semacam bisnis senpi dengan seniornya ini.”

“Tapi anak saya mungkin ditawari, anak saya mungkin menolak karena sudah tahu barang itu ilegal, sehingga apa yang terjadi di situ, mungkin terjadi cekcok, akibatnya anak saya jadi korban,” tambahnya.

Saat ditanya tentang informasi bisnis senpi tersebut, Pandi mengaku anaknya tidak pernah bercerita atau membahas mengenai hal itu.

Dugaan adanya bisnis senpi tersebut, kata Pandi, diperolehnya dari keterangan tim penyidik.

“Anak saya tidak pernah bercerita tentang bisnis senpi,” tegasnya.

“Tetapi menurut keterangan dari tim penyidik Mabes Polri Antiteror 88, tim Densus 88, menurut keterangan pada saat kami berada di Jakarta kemarin, mereka memberi keterangan bahwa sempat ketiga pelaku senior ini mungkin menawarkan senpi kepada anak saya,” urainya.

Pandi menduga sang anak menolak karena takut dan mengetahui bahwa barang tersebut merupakan barang ilegal.

“Barangkali anak saya menolak karena dia takut, dia tahu barang itu ilegal barangkali kan, jadi tidak berani.”

Baca Juga: Update Anggota Densus Tewas Tertembak Rekannya: Polisi Dalami CCTV Lokasi Meninggalnya Bripda IDF

“Tidak lama kemudian si pelaku ini mengambil senpi di tasnya, dan senpi itu meledak mengenai leher anak saya sampai tembus di bawah telinga, sampai tembus ke dinding lagi sepertinya yang diceritakan oleh tim penyidik Densus 88 Antiteror,” bebernya.

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, polisi mengecek dan mendalami rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), yang diduga akibat tertembak oleh rekannya sesama polisi.

Bripda IDF meninggal diduga akibat tertembak sesama anggota polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023), menyebut penyidik Polres Bogor dan Paminal Polda sedang mengumpulkan rekaman CCTV.

"Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganalisa, termasuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk analisa CCTV di lokasi atau TKP," kata dia.

Namun, mengenai kronologi kejadian yang menewaskan Bripda IDF, Ramadhan mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh.

Hal itu, kata dia, nantinya akan disampaikan oleh pihak Polres Bogor yang menangani perkara tersebut.

"Kronologinya nanti akan disampaikan oleh Kapolres Bogor karena locus delicti-nya di wilayah hukum Polres Bogor," ungkapnya.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU