Juru Kamera Jadi Korban Kericuhan Acara GMPG, KompasTV Lapor ke Dewan Pers
Peristiwa | 27 Juli 2023, 13:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor berita KompasTV melaporkan tindak kekerasan yang dialami juru kameranya, ke Dewan Pers, Kamis (27/7/2023).
Seperti diketahui, juru kamera KompasTV Janivan Prapta mengalami kekersan berupa pemukulan saat kericuhan yang pecah di acara Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) pada Rabu kemarin (26/7).
Deputi General Manager News & CA - Digital KompasTV, Alexander Wibisono Adi Putro menuturkan, pemukulan yang dialami jurnalisnya bukan hanya sekedar kekerasan fisik, namun sudah masuk ancaman terhadap cara kerja jurnalistik.
"Sebetulnya kasus ini bukan sekedar kekerasan fisik, tetapi ancaman terhadap profesi, makanya kami melaporkan ke polisi terus kemudian mem-follow up ini ke Dewan Pers," kata Alex, seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Gahniyar, Kamis.
Ia pun menegaskan kekerasan untuk menghalangi kerja jurnalistik tidak dapat dibenarkan.
Terlebih hal itu juga telah melanggar aturan yang ada. Mengingat profesi jurnalis dalam melakukan peliputan sudah dilindungi Undang-undang.
Sebab itu, ia berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis ini dapat diusut dengan tuntas, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
"Poinnya adalah profesi jurnalis ini bekerja berdasarkan undang-undang, kami lakukan adalah sah untuk kepentingan publik. Ketika ada kekerasan semacam ini kalau dibiarkan akan berdampak pada teman teman yang lain," jelas Alex.
Termasuk, kata dia, terkait pengusutan laporan yang dilayangkan juru kamera KompasTV, Janivan Prapta, kepada polisi.
"Sejauh ini kemarin di lapangan sudah ada komunikasi, ada permintaan maaf, kami apresiasi sekali, itu satu hal, tetapi proses hukum harus tetap berjalan," sambung Alex.
Baca Juga: Acara Diskusi GMPG 'Selamatkan Partai Golkar' Diserang Orang Tidak Dikenal, Wartawan Jadi Korban
Lebih lanjut Alex mengatakan, selain Dewan Pers, KompasTV juga akan melakukan pertemuan dengan aliansi pers untuk mengawal kasus ini.
"Setelah ini kita akan ketemu dengan komisi keselamatan jurnalis jam 13.00 WIB, dan aliansi pers untuk mengawal kasus ini," ucapnya menegaskan.
Dewan Pers kecam keras
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyesalkan dan mengecam kekerasan terhadap jurnalis saat meliput kericuhan di acara GMPG tersebut.
Ia menegaskan, tidak boleh ada satu pihak pun baik individu, organisasi, maupun aparatur yang menghalangi kerja jurnalis.
"Setiap tindakan kekerasan tidka boleh dilakukan atas nama apapun, baik individu organisasi aparatur termasuk parpol," kata Ninik usai melakukan audiensi dengan KompasTV dan sejumlah jurnalis lainnya, pagi tadi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV