> >

Menhub Budi Karya Diperiksa 10 Jam sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Jalur Kereta Api

Hukum | 26 Juli 2023, 19:21 WIB
Foto Arsip. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan di KPK selama sepuluh  (Sumber: Dok. Kemenhub)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (26/7/2023).

Adapun Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api.

Terhitung, Budi menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekitar 10 jam. Ia diketahui datang pada pukul 07.25 WIB, dan keluar dari gedung KPK pukul 17.35 WIB.

Usai diperiksa, dalam keterangannya, Budi menyampaikan kehadirannya tersebut menjadi bentuk dukungannya terhadap pemberantasan korupsi.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi Karya di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga antirasuah yang terus konsisten mencegah dan memberantas korupsi. 

"Dan terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini, insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," ujarnya.

Sementara terkait persoalan pemeriksaan dirinya, ia pun mengatakan dapat ditanyakan kepada penyidik.

"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa, terima kasih," imbuhnya.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Suap Pembangunan dan Perawatan Jalur Kereta Api

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU