Pemerintah Kandangkan Sementara Pesawat Boeing 737 Max 8
Berita kompas tv | 13 Maret 2019, 22:30 WIBSatu unit pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air ditahan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan pasca keputusan menteri perhubungan yang melarang sementara operasional pesawat Boeing 737 - Max 8.
Pesawat milik Lion Air yang ditahan ini terbang dari India mengangkut jemaah umrah yang akan kembali ke Jakarta. Sementara seluruh penumpangnya dialihkan ke pesawat Lion Air dengan tipe lain.
Airnav akan mengawasi jika ada penerbangan menggunakan Boeing 737 Max 8 maka maskapai diminta mengganti tipe pesawatnya. Kementerian Perhubungan resmi menghentikan sementara penggunaan pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia sejak 12 Maret untuk dilakukan inspeksi dan investigasi kelaikan terbang.
Pencabutan larangan terbang diberlakukan sampai ada arahan baru dari badan penerbangan federal Amerika Serikat. Di Indonesia terdapat 11 pesawat Boeing 737 Max 8, 10 pesawat dimiliki Lion Air dan 1 pesawat milik Garuda Indonesia.
#Boeing737Max8 #LionAIr #GarudaIndonesia
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :
Sumber : Kompas TV