MUI Dukung Ridwan Kamil yang Digugat Panji Gumilang: Dia Buat Strategi, Kita Jangan Terkecoh
Hukum | 25 Juli 2023, 11:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memberi dukungannya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei, mengatakan pembentukan tim investigasi oleh Ridwan Kamil untuk menyelesaikan polemik Al Zaytun sudah tepat.
Menurut Rahmat, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kondusivitas masyarakat, terutama yang ada di wilayah setempat.
Baca Juga: 2 Pejabat ESDM Ditetapkan Tersangka Kasus Pertambangan Nikel, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Triliun
Karena itu, Rahmat menyampaikan apresiasi sikap dan alasan Ridwan Kamil menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meski kini harus menghadapi gugatan Panji Gumilang.
"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil enggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” kata Rahmat saat dihubungi pada Selasa (25/7/2023).
Rahmat menjelaskan segala tindakan dan keputusan yang dilakukan Ridwan Kamil dalam menyikapi polemik Al Zaytun sudah mendapat masukan dari para ulama.
Adapun terkait gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang, Rahmat menduga hal itu merupakan strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya.
“MUI melihat gugatan ini, Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu menggugat ke Pak Mahfud MD besoknya cabut,” tuturnya.
“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh.”
Baca Juga: Tanggapan Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Ini Hanya Urusan Peradilan Duniawi
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons gugatan Panji Gumilang terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal itu ia sampaikan lewat akun media sosial Instagram pribadinya @ridwankamil, Minggu (23/7/2023).
Ridwan Kamil mengaku tidak mempersoalkan gugatan Panji Gumilang tersebut. Menurutnya, hal itu wajar terjadi dalam hukum di Indonesia.
"SILAKAN SAJA, Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ucap pria yang akrab disapa Emil itu.
Emil menjelaskan, dalam konteks keagamaan, ia selalu berkonsultasi dengan para ulama dalam memutuskan kebijakan, termasuk soal polemik Al Zaytun.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah menjaga Jawa Barat dan NKRI,” ujar mantan Wali Kota Bandung itu.
"Serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat.”
Baca Juga: Polisi Periksa 30 Saksi Termasuk 8 Ahli Agama dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Emil kemudian menyinggung soal nasehat dan peran kakeknya mengenai upaya untuk membela agama dan negara.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara,” ujar Emil.
“Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan.”
Sebelumnya, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gugatan telah didaftarkan pada Senin (24/7/2023), di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengatakan, gugatan dilakukan Panji karena pernyataan Ridwan Kamil dinilai telah menggiring opini dan membingkai sebuah situasi soal Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Bareskrim Polri Telah Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Penodaan Agama Panji Gumilang
Selain itu, Ridwan Kamil dianggap terburu-buru menyimpulkan opininya soal Al Zaytun, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com